Saturday, 2 May 2015

Hati-Hati Cyber Crime Merajalela



Hati-Hati Cyber Crime Merajalela


Cyber crime atau kejahatan dunia maya merupakan istilah baru yang muncul dalam kepustakaan hukum pidana dan kriminologi. Dari sisi terminologi menurut kepolisian Inggris, cyber crime adalah segala macam penggunaan jaringan komputer untuk tujuan kriminal  atau kriminal berteknologi tinggi dengan menyalahgunakan kemudahan teknologi digital.

Laporan seputar kejahatan cyber terbaru yang terjadi adalah dibobolnya rekening nasabah sejumlah bank di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, aksi cyber crime ini berhasil membobol dana nasabah hingga 130 miliar rupiah. Disebutkan jika pelaku kejahatan ini adalah warga negara asing yang masih dalam pengejaran. Dalam aksinya sang pelaku memakai malware sebagai senjata. Modusnya adalah dengan menyebarkan virus jahat ini ke perangkat-perangkat yang terkoneksi lantas menyamar sebagai situs resmi bank terkait. Nasabah yang mengakses layanan e-banking tidak menyadari seolah-olah bertransaksi langsung dengan pihak bank tanpa menyadari tengan jadi korban.

Kasus kejahatan cyber tak hanya berkutat dalam soal uang saja. Skandal penyadapan presiden SBY dan beberapa pejabat  yang ditenggarai melibatkan intelijen asing sempat menjadi topik hangat di Indonesia. Seiring dengan munculnya internet dan layanan data seluler, sebagian orang berpikir jika aktivitas di internet tidak bisa di ketahui. Padahal semua data aktivitas itu bisa saja diperoleh dengan mudah oleh pihak tertentu.

Di Indonesia aksi kejahatan didunia maya masih begitu rentan baik dari segi perlindungan maupun regulasi, soal aturan cyber crime yang merupakan wilayah penting yang hendak disentuh undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) masih belum memuaskan. Pasalnya, konten dalam regulasi ini malah melebar mengatur semua informasi yang ada di internet. UU ITE seharusnya  hanya mengatur soal transaksi elektronik untuk mengantisipasi adanya cyber crime.

Tak pelak, urgensi pembenahan regulasi terkai ranah teknologi informasi kian mendesak. Disisi lain keberadaan aturan yang memayungi persoalan cyber crime ini masih menjadi pro dan kontra. Termasuk juga support dari aparat hukum terkait seperti polisi, hakim, jaksa, dan pengacara.

Sebagian praktisi menyarankan jika pengguna internet tak sembarangan menyimpan data penting atau hal yang bersifat pribadi di dunia maya.  Baik itu di situs jejaring sosial, email ataupun dilayanan cloud yang kini tengah marak kecualin dalam kondisi darurat, ada baiknya, menjauhkan semua itu dari internet.  

Monday, 27 April 2015

Tanda–Tanda Alam



Tanda – Tanda Alam



Pramuka adalah juga pecinta alam lalu saking cintanya maka  harus mengenal tentang alam dan tanda-tandanya. Berikut pengenalan alam sekitar kita yang sering kita temui saat berkemah : 
1.  Kabut Kabut tipis dan rata membumbung tinggi ke atas berarti kurangnya uap air di udara dan brtanda cuaca akan selalu baik.Cuaca terang benderang pada pagi hari bertanda buruk pada hari itu, apabila kemarin ada hujan.Langit yang ditutupi awan kemudian meulai terang pada pagi hari bertanda cuaca baik.Apabila ada kabut di atas lembah pada pagi hari bertanda cuaca baik, sedang di gunung akan turun hujan.
2.  Awan Apabila langit diliputi awan yang tebal dan gelap berarti akan turun hujan yang deras.
3.  Matahari Apabila matahari terbit berwarna merah dan diliputi garis-garis awan yang kehitaman bertanda ada hujan, apabila berwarna bersih dan terang dan bertanda hari baik. Matahari terbit dengan warna kemerah-merahan yang terang bertanda cuaca baik, apabila warna merah dicampuri garis kekuning-kuningan bertanda hujan lebat.
Apabila matahari terbenam dengan warna kekuning-kuningan/orange bertanda ada hujan, apabila dengan warna merah muda atau kekuning-kuningan bertanda baik, warna merah pada matahari terbenam berarti akan ada angin yang cukup kencang.
4.  Bintang Apabila pada malam hari bintang di langit kelihatan terang sekali, maka pada malam itu cuaca akan baik, sedangkan bila nampak suram bertanda cuaca kurang baik/buruk.
5.  Bulan Apabila terlihat terang dan bersinar berarti cuaca baik, tapi bila bulan diliputi awan yang gelap berarti hujan akan turun. Apabila ada lingkaran putih (halo) yang melingkari bulan berarti tidak ada ketentuan cuaca pada hari itu.
6.  Binantang Apabila kita perhatikan naluri binatang dengan seksama, yang ada hubungannya dengan cuaca, maka kita akan tercengang atas keganjilan-keganjilan yang dilakukannya dengan cara mereka, antara lain :
§  Laba-laba Akan bersembunyi bila cuaca akan buruk, dan rajin mengerjakan sarangnya apabila cuaca baik.
§  Semut Akan tetap di dalam lubangnya bila cuaca akan buruk, apabila mereka keluar dan berjalan mondar-mandir bertanda cuaca akan tetap baik.
§  Lebah Dengan melihat sarangnya; pada cuaca baik, mereka berterbangan jauh dari sarangnya/peternakan.
§  Lalat Apabila akan turun hujan mereka akan hinggap di tembok/dinding, sedangkan pada cuaca baik mereka akan berterbangan kian kemari.
§  Nyamuk Apabila di pagi hari mereka mengganggu atau menggigit kita, maka berarti akan turun hujan.
Apabila pada matahari terbenam berterbangan kian kemari dan terbang berduyun-duyun bertanda cuaca baik.
Apabila selalu terbang di tempat yang gelap/ di dalam bayang/bayang bertanda cuaca akan buruk/datang hujan.
§  Cacing Apabila pada malam hari mereka menimbun tanah berbutir-butir di kebun, berarti akan turun hujan.
§  Lintah Kita dapat membuat barometer dari seekor lintah yang ditaruh dalam gelas berisi air, yaitu: bila lintah melekat pada gelas di atas permukaan air, maka bertanda cuaca akan tetap membaik.
Apabila ia berdiam di dasar gelas bertanda cuaca buruk dalam waktu yang lama.
Apabila akan datangtopan maka ia akan melekat erat-erat di gelas sedang ekornya digerak-gerakkan sekeras-kerasnya.
§  Siput Pada cuaca yang baik akan merayap dengan tenang, sedang pada cuaca buruk akan merayap dengan cepat.
§  Ikan Akan melompat-lompat di atas air bila cuaca akan buruk.
§  Katak Pada cuaca buruk akan berdiam dalam air dan pada cuaca baik mereka akan duduk di tepi kolam.
Apabila pada malam hari cuacanya baik di musim kemarau mereka tidak menyanyi maka cuaca buruk akan datang.
§  Ayam Pada waktu hujan ayam akan berteduh. Bila hujan tidak akan lama mereka akan tetap berjalan-jalan dan membiarkan dirinya kehujanan. Apabila mereka selalu mencakar-cakar tanah berarti hujan akan datang
§  Bebek / Angsa Mereka nampak tidak senang dan selalu menggigit bulunya (memberi lemak), apabila cuaca akan buruk.
§  Burung kepinis Pada waktu cuaca baik mereka akan terbang tinggi sekali karena serangga tinggi pula terbangnya.
Apabila terbang rendah sekali bertanda cuaca buruk akan hujan.
Bila cuaca buruk di pagi hari maka mereka tidak akan keluar dari sarangnya.
§  Kambing Apabila akan turun hujan bau badannya dapat tercium dari jarak yang lebih jauh daripada ketika cuaca baik.
§  Kelelawar Mereka akan terbang mulai senja hari bila cuaca akan baik pada malam hari itu.
Bila mereka berdiam di dalam goa maka cuaca akan buruk.
§  Asap Bila asap naik dengan tegak lurus dan tinggi sekali maka cuaca pada hari itu akan tetap baik. Apabila asap naiknya mendatar dengan tanah/rendah maka cuaca akan buruk.
§  Burung Gagak Apabila hujan akan turun mereka akan terbang berputar-putar di atas sarangnya.

Tanda-tanda lain apabila cuaca akan buruk:
1.  Kucing akan duduk membelakangi api sambil mengusap-usap kepalanya dengan kaki depannya yang dibasahi dengan mulutnya.
2.  Bila anjing menggali tanah atau menyembunyikan tulangnya.
3.  Burung-burung membasahi bulunya dengan paruhnya.
4.  Bila bau bunga tercium semerbak sekali.
5.  Burung-burung laut terbang menuju daratan.





Saturday, 25 April 2015

Ajarkan Negosiasi Pada Anak, Bukan Paksaan



Sebelum Menghukum
Ajarkan Negosiasi Pada Anak, Bukan Paksaan


Orang tua wajib memberikan penjelasan sebelum melayangkan hukuman. Terkait hal tersebut, ada dua kondisi yang mungkin dapat terjadi. Pertama, secara situasional. Yaitu orang tua dapat memberikan penjelasan terhadap hal yang baru kali pertama yang ditemui sang anak. Misalnya, bagaimana menghormati orang yang baru dikenal atau berbagi mainan. kedua, kesepakatan hukuman terhadap hal-hal yang telah dipersiapkan. Contoh, saat mulai bersekolah, anak harus patuh pada peraturan jam main, jam tidur, merapikan buku dan lain-lain.

Penjelasan dan kesepakatan dapat dilakukan jauh-jauh hari dan orang tua dapat mengontrol dengan membuat catatan yang dapat dilihat sepanjang waktu. Sesekali orang tua juga perlu membiarkan anak merasakan dampak negatif dari melanggar aturan. Misal saat anak tetap tidak membereskan mainan setelah di ingatkan, orang tua bisa menyembunyikan mainan itu agar anak merasa kehilangan. Itu juga bisa jadi bentuk hukuman.

Sedikit menunda kesukaan anak juga termasuk salah satu jenis hukuman. Misalnya, menggeser jadwal rekreasi seminggu lebih lama atau mengundurkan jam menonton televisi satu jam lebih lambat. Hindari hukuman kekerasan fisik seperti memukul atau kekerasan verbal seperti memaki.

Orang tua dapat mengajarkan negosiasi dan tawar-menawar jangan memaksakan. Itu akan menjadikan anak menganggap paksaan adalah wajar ujar Nurlita lulusan megister Psikologi Universitas Surabaya. Salah satu metode yang paling banyak digunakan didunia adalah time-out, membiarkan anak disuatu tempat untuk merenungkan masalahnya. Metode ini juga disebut kursi hukuman dengan menempatkan anak pada sebuah kursi disuatu sudut rumah yang disepakati sebagai sudut hukuman.

Aturlah waktu sesuai perjanjian berapa lama mereka harus duduk dikursi tersebut. Aktris inggris Victoria beckham adalah salah satu yang menggunakan metode kursi hukuman dikeluarganya. Sementara itu, bintang Hollywood Jennifer Lopez lebih sering menyita mainan atau gadget sang anak saat 
kedapatan melanggar aturan.

Selain dengan hukuman mendidik dengan cara-cara positif memang yang paling dianjurkan. Anak paling butuh pengalaman keberhasilan. Jadi bagi orang tua tetaplah fokus kepada rewarding lebih dulu sebelum mulai ke punishment ujar perempuan yang berprofesi sebagai dosen itu.

Thursday, 23 April 2015

Tekhnik Menghukum Anak



Tekhnik Menghukum Anak

Menurut Nurlita Endah Karunia psikolog perkembangan keluarga dan perkawinan Universitas Surabaya, hukuman diperbolehkan selama tidak mengganggu hak dasar anak, Hak-hak ini misalnya makan, mendapatkan ilmu, dan istirahat. Pada dasrnya ada dua hal yang mendasari orang tua dapat menerapkan hukuman. Pertama, anak berprilaku membahayakan secara fisik dan spikologis. Kedua, anak melakukan sesuatu yang melanggar norma-norma umum di masyarakat.

Contoh tindakan berbahaya secara fisik adalah menggunakan benda tajam atau aliran listrik, sementara yang membahayakan spikologis dapat berupa prilaku mengumpat atau mengejek teman sebaya. Tindakan yang melanggar aturan masyarakat misalnya berkelahi, mencuri, dan lain-lain.

Namun, pemberian hukuman terbaik adalah melalui pembahasan dan kesepakatan sebelumnya. Tidak fair jika orang tua tiba-tiba mencubit atau menghukum anak sebelum ada penjelasan sebelumnya. Penjelasan yang dimaksud  merupakan komunikasi dua arah antara orang tua dan anak. Orang tua wajib menjelaskan mengapa prilaku tersebut dilarang serta sebab akibat yang ditimbulkan dari prilaku tersebut.

Setelah menjelaskan langkah selanjutnya adalah menetapkan kesepakatan tentang tahap pemberian hukuman. Jadi mengingatkan anak juga sudah termasuk bentuk hukuman. Terakhir penting bagi orang tua konsisten terhadap perjanjian yang disepakati. Misalnya jika disepakati tidak boleh menyentuh gadget saat berada dimeja makan orang tua juga dapat dihukum  bila melanggar aturan.