Lima
(5) Tips Membeli Rumah Agar Tidak Menyesal
1. Pemilihan
lokasi. Hal pertama yang harus anda temukan ketika membeli rumah
pertama adalah lokasi. Lokasi rumah adalah salah satu faktor utama yang paling
penting. Pilihlah lokasi rumah yang paling strategis. Lokasi juga berkaitan
dengan akses transportasi, ketersediaan fasilitas umum, aman dari bahaya banjir
dan lain-lain.
2. Harga rumah dan
biaya lain. Sebelum membeli rumah,
sebaiknya anda merencanakan terlebih dahulu berapa harga rumah yang mau anda
beli. Pastikan sesuai dengan kemampuan keuangan anda sehingga fokus di
perumahan yang menawarkan harga sesuai dengan harga yang di inginkan. Selain
itu, anda juga harus memahami biaya-biaya lain yang harus dikeluarkan ketika
akan membeli rumah, antara lain: uang muka, (jika membeli secara kredit), uang
tanda jadi, biaya notaris dan lain-lain.
3. Cari tahu harga
pasar. Dapatkan penilaian indikatif dari bank melalui survey
penilaian asset properti untuk menentukan harga jual dan legalitas property
yang dimaksud. Nilai asset property semestinya sesuai dengan harga pasar yang
berlaku.
4. Kelengkapan dan
legalitas dokumen. Selain melihat fasilitas dan lokasi rumah, anda
juga perlu mengecek kelengkapan dan legalitas dokumen-dokumen yang terkait
rumah tersebut. Legalitas dokumen yang diperlukan, antara lain: sertifikat
tanah, (SHM, SHGB, atau Sarusun), SPPT, PBB, surat kuasa jual, surat warisan, dan
sebagainya.
5. Cari tahu angsuran KPR. Tips
terakhir dalam membeli rumah pertama adalah mengetahui angsuran KPR, hal ini
sangat penting diketahui oleh orang yang berniat membeli rumah melalui KPR.
Sebelum permohonan KPR disetujui, bank akan menganalisis kredit untuk mengukur
kemampuan cicilan anda. Biasanya besaran angsuran perbulan tidak boleh lebih
dari sepertiga pendapatan suami, istri atau gabungan. Bank Indonesia akan
memeriksa jika ada, kartu kredit anda, kredit kendaraan bermotor, KPR lain,
kredit barang lain, dan biaya hidup bulanan anda, atau jika pernah atau sedang dalam status blacklist. Dalam
waktu 14 sampai 60 hari kerja, bank akan memberikan keputusan atas permohonan KPR anda.

No comments:
Post a Comment