Monday, 9 March 2015

Parpol Dibiayai APBN Rp 1Triliun per Tahun



Parpol Dibiayai APBN Rp 1Triliun per Tahun

Selama ini partai politik (parpol)  hidup dari iuran dari tiap anggotanya sehingga menjadi salah satu alasan mengapa politisi rentan terkena kasus korupsi. Untuk menekan itu, menteri dalam negeri Tjahyo kumolo mewacanakan kelak partai politik bisa dibiayai negara melalui APBN .

Dengan pengalaman pilkada selama ini tranparansi memang sulit dilakukan. Saya kira kalau keungan baik, Parpol bisa dibiayai APBN. Sekarang hanya ada 10 parpol. Satu partai pertahun Rp 1 Triliun, kata Tjahyo dalam Diskusi Bincang Senayan 2015, minggu (8/3).

Ia mengatakan, wacana itu sedang ia pikirkan. Alasannya untuk menekan angka korupsi yang selama ini di sematkan pada kepala daerah atau politisi karena harus menghidupi partainya.

Anggaran parpol untuk sehari-hari kaderisasi dan sebagainya akan dibiayai negara, jadi bisa menekan angka korupsi. Nanti ada BPK yang di audit sambungnya bagaimana dikutip detikcom. Tak hanya Parpol yang ia nilai harus dibiayai. Para calon kepala daerah yang ikut pilkada juga menurutnya bisa dibiayai negara. Alasannya menekan money politics akibat persaingan finansial yang besar disetiap perhelatan pilkada.

Inikan yang menjadi pemikiran, kan karena money politics. Lalu calon yang mampu punya sekian spanduk, ada yang mampu iklan di TV karena nya itu akan diatur, supaya calon punya kesempatan dan hak yang sama pungkasnya.

No comments:

Post a Comment