Parpol
Dibiayai APBN Rp 1Triliun per Tahun
Selama ini partai politik (parpol) hidup dari iuran dari tiap anggotanya sehingga
menjadi salah satu alasan mengapa politisi rentan terkena kasus korupsi. Untuk menekan
itu, menteri dalam negeri Tjahyo kumolo mewacanakan kelak partai politik bisa
dibiayai negara melalui APBN .
Dengan pengalaman pilkada selama ini tranparansi memang
sulit dilakukan. Saya kira kalau keungan baik, Parpol bisa dibiayai APBN.
Sekarang hanya ada 10 parpol. Satu partai pertahun Rp 1 Triliun, kata Tjahyo
dalam Diskusi Bincang Senayan 2015, minggu (8/3).
Ia mengatakan, wacana itu sedang ia pikirkan. Alasannya untuk
menekan angka korupsi yang selama ini di sematkan pada kepala daerah atau
politisi karena harus menghidupi partainya.
Anggaran parpol untuk sehari-hari kaderisasi dan
sebagainya akan dibiayai negara, jadi bisa menekan angka korupsi. Nanti ada BPK
yang di audit sambungnya bagaimana dikutip detikcom.
Tak hanya Parpol yang ia nilai harus dibiayai. Para calon kepala daerah yang
ikut pilkada juga menurutnya bisa dibiayai negara. Alasannya menekan money politics akibat persaingan
finansial yang besar disetiap perhelatan pilkada.
Inikan yang menjadi pemikiran, kan karena money politics. Lalu calon yang mampu
punya sekian spanduk, ada yang mampu iklan di TV karena nya itu akan diatur,
supaya calon punya kesempatan dan hak yang sama pungkasnya.
No comments:
Post a Comment