Menolak
Visualisasi Sosok Nabi
Bagi umat Islam, Nabi Muhammad SAW adalah sosok suci yang
di agungkan. Dia tidak boleh di visualisasikan dalam bentuk apapun. Sebab,
bukan tidak mungkin visualisasi sosok Nabi akan menjerumuskan muslim kedalam
pemberhalaan. Nabi SAW sendiri menyadari jika orang melihat wajahnya
digambarkan, mereka akan segera meyembahnya kata ketua Departemen Studi Islam
Washington University Akbar S Ahmed.
Akbar menjelaskan semasa hidupnya Nabi Muhammad SAW sudah
mewanti-wanti agar tidak ada yang melukiskan wajahnya. Menurut Ahmed, hal ini
karena Nabi Muhammad SAW tidak ingin dirinya di sembah seperti Tuhan. Dari
sikap itu Ahmed melihat kerendahan hati sosok Nabi Muhammad SAW. Meski menjadi
Nabi akhir zaman, Muhammad tetap menganggap diri sebagai manusia biasa. Jadi
Nabi SAW sendiri yang menentang gambar tersebut dan menegaskan dengan rendah
hati bahwa ia hanya seorang pria biasa, ujar Ahmed.
Islam adalah agama yang menekankan tauhid. Didalam islam
hanya ada satu Tuhan yang wajib disembah yakni Allah SWT. Oleh karena itu, kata
Akbar sangat wajar jika ada kekhawatiran visualisasi Nabi bisa membelokkan
ketauhidan seseorang. Lalu, bagaimana hukum memvisualisasikan sosok Nabi
Muhammad SAW? Dalam kajian fikih klasik ditemukan dua pandangan berbeda terkait
apa sanksi yang harus dijatuhkan kepada non muslim yang memvisualisasikan
Rasulullah SAW.
Pandangan pertama disampaikan Imam Al-Jashsash dari mazhab
Hanafi mereka mengatakan, bila muslim melecehkan Nabinya, ia tidak diampuni dan
wajib dibunuh, maka hukuman serupa layak untuk non muslim, seperti Yahudi dan
Nasrani.
Begitupun pandangan yang pernah dikemukakan oleh Imam
Syafii yang menyebut orang kafir yang merendahkan Al-qur’an dan Muhammad, maka
ia dianggap telah merusak kesepakatan bersama dan halal darahnya. Mereka
berargumen dengan beberapa dalil Surat At-Taubah ayat 12. “jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan
mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir
itu karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat
dipegang janjinya) agar supaya mereka berhenti.”
Sebuah riwayat Ali bin Abi Thalib dalam sunan Abu Daud
juga menguatkan pendapat ini. Saat itu ada kejadian seorang perempuan mencaci
maki Rasulullah. Seorang sahabat yang sangat marah pada saat itu mencekik leher
pelaku hingga mati. Pendapat kedua justru menilai bahwa hukum menghina Nabi
tidak harus sampai dibunuh. Pandangan dari representasi Abu Hanifah at-Tsauri
yang merupakan pengikut ahli fikih dari kufah mengatakan pelaku penghina Nabi
cukup dijebloskan kedalam penjara atau diasingkan.
Pandangan ini dilandasi dengan riwayat Bukhari dari
Aisyah yang mengisyahkan, Rasulullah tidak bersikap keras atas cacian Yahudi.
Suatu peristiwa pernah terjadi saat seorang perempuan Yahudi kedapatan
memasukkan racun kedalam makanan Rasul. Rasulullah, seperti di nukilkan dari
Anas bin Malik menolak membunuh pelaku.
Imam besar masjid di New York, Amerika Serikat, Shamsi
Ali meminta umat Islam bisa menahan diri dan emosi. Sebab, menurutnya, aksi
kekerasan dengan menembakkan justru akan merugikan citra Islam. Dan itulah yang
di inginkan oleh kelompok anti Islam. “Buktikan dengan aksi bahwa Islam agama
damai dan kerja sama. Biarkan mereka lelah sendiri mencari celah dan kesalahan
Islam, kata Shamsi.
Shamsi percaya, kebenaran tidak akan pernah bertukar.
Menurutnya masyarakat Amerika adalah orang-orang rasional tidak mudah diprovokasi.
Lambat laun, kata Shamsi, masyarakat Amerika akan meyadari bagaimana sebenarnya
ajaran Islam dan orang-orang muslim.



